Sejauh mana kenetralan buzzer ?

Buzzer adalah akun pada sosial media yang tidak memiliki apapun untuk dipertaruhkan. Buzzer ini biasanya dilakukan oleh sekelompok orang yang diberikan perintah untuk menyebarkan sesuatu. Buzzer itu berbeda dengan influencer, dimana influencer tersebut memiliki akun media sosial yang jelas.

Menurut penelitian ‘The Global Disinformation Order 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation’ yang dilakukan oleh Samantha Bradshaw dan Philip N. Howard. (Oxford University) mengatakan bahwa Indonesia termasuk diantara 70 negara yang menggunakan buzzer. Dengan klien pemerintah, perusahaan, dan partai politik. Dimana 71% menggunakan untuk pro pemerintah dan pro parpol, 34% pesan memecah belah masyarakat, 89% menyerang oposisi politik.

Buzzer yang bisa dikategorikan baik adalah buzzer yang digunakan perusahaan swasta untuk menyebarkan produk yang dihasilkan, kemudian untuk mencari DPO pada Kepolisian, menyebarkan situasi tanggap darurat bencana dan hal-hal lain yang positif.

Buzzer yang buruk adalah buzzer yang digunakan untuk propaganda, memecah belah masyarakat dan menyebarkan hoax, dimana hal ini mengakibatkan kekacauan masyarakat dan mengakibatkan misinformasi dikalangan masyarakat sehingga dan dilakukan untuk “membunuh” pihak oposisi yang yang berlawanan dengan pemerintah.

Jadi, buzzer tersebut sebenarnya tergantung apa tujuannya dan kliennya, jika tujuan dan kliennya baik, maka tujuannya baik, begitu sebaliknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.