Dana Kemahasiswaan untuk Apa?

RANTIANG.COM– Dana kemahasiswaan merupakan pengumpulan uang dari seluruh mahasiswa untuk kepentingan mahasiswa itu sendiri. Di STMIK Indonesia Padang sendiri masih banyak mahasiswa yang tidak tau kenapa harus bayar dana kemahasiswaan, dan apa kegunaan dari dana kemahasiswaan itu sendiri? Setelah melakukan wawancara via whatsapp dengan salah satu petinggi BEM yaitu bendahara BEM Ibuk Cindy Wiriani maka kami mendapat jawaban terkait perihal dana kemahasiswaan tersebut.

Dana kemahasiswaan itu berguna untuk kegiatan organisasi kampus STMIK Indonesia Padang yang manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh mahasiswa STMIK Indonesia Padang. Juga untuk keperluan mahasiswa seperti apabila mahasiswa mempunyai masalah dalam pembayaran uang kuliah maka dana kemahasiswaan bisa dipakai dengan cara dipinjam sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pembayaran dana kemahasiswaan sebesar Rp.50.000 itu karena sudah ada ketetapan dalam UU IKM. Untuk sekarang ini dana kemahasiswaan dibayar sebelum uts yang mana sebelumnya dana kemahasiswaan itu bisa dibayar sebelum uas di semester yang sama.

Dana kemahasiswaan dipegang oleh bendahara BEM dan bendahara BEM akan melaporkan ke pihak kampus. Pelaporan bisa diakhir tahun atau pada saat pengumpulan dana kemahasiswaan itu sendiri. Dana kemahasiswaan itu bisa dikeluarkan apabila ada persetujuan dari yang namanya pihak 1, 2 atau pihak 1, 3 dimana pihak 1, 2 ialah wakil ketua III bidang kemahasiswaan alumni dan kerjasama dengan presma. Pihak 1, 3 ialah wakil ketua III bidang kemahasiswaan alumni dan kerjasama dengan bendahara. Apabila sudah disetujui oleh pihak 1, 2 atau pihak 1,3 maka dana kemahasiswaan bisa digunakan.

Dana kemahasiswaan itu mulai dibayar dari semester 1 sampai 6. BEM sudah menghimbau dan mensosialisasikan sebelumnya kepada mahasiswa angkatan 2019 mengenai kegunaan dan tatacara pembayaran dana kemahasiswaan. “Untuk angkatan 17, 18, 19 BEM menghimbau untuk dapat membayar dana kemahasiswaan sebesar Rp.50.000 dan bisa dibayar didepan labor atau pada stand yang telah disediakan oleh BEM, apabila mahasiswa tidak membayar maka kartu ujian tidak dapat dicetak” ujar Ibuk Cindy Wiriani. Mahasiswa bisa tidak membayar dana kemahasiswaan apabila tidak mempunyai dana pada saat ini dengan syarat membuat surat perjanjian untuk dapat membayar dana kemahasiswaan pada saat sebelum uas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.