ATLET JUDO PUTRI INDONESIA DIDISKUALIFIKASI PADA ASIAN PARA GAMES 2018

RANTIANG.COM – Perhelatan Asian Para Games 2018 pada 6-13 Oktober 2018 bisa dikatakan sukses dimana pemecahan rekor Asian Para Games terjadi. Tapi, dibalik kegembiraan itu, terjadi momen haru dimana atlet Judo Indonesia harus didiskualifikasi dari pertandingan tersebut. Miftahul Jannah atlet blind judo putri Indonesia terpaksa harus memilih untuk didiskualifikasi karena tidak mau melepaskan jilbab nya ketika akan bertanding melawan pejudo Oyun Gantulga wakil dari Mongolia.

Menurut Penanggung Jawab Tim Judo Indonesia, Ahmad Bahar yang dikutip dari viva.co.id “Ini memang aturan dari judo internasional, alasannya karena ditakutkan pada saat main bawah (newasa), akan ketarik dari lawannya yang bisa menyebabkan tercekik, hal ini sudah diterapkan pada Asian Games 2018 Jakarta-Palembang. Namun, sosialisasi kepada atlet masih sangat minim”.

Menurut peraturan wasit IJF artikel 4 poin 4 menyebutkan, “Rambut panjang boleh diikat untuk kenyamanan peserta dan peserta lainnya (lawan). Pengikat kepala harus dari bahan karet atau serupa dan bukan dari bahan metal atau yang kaku. Kepala tidak boleh ditutupi kecuali atas alasan medis”.

Momen yang menbuat haru dimana, Miftahul Jannah orang yang paling bersemangat ingin mengharumkan nama bangsa dengan mengukir prestasi di Asian Para Games. Bahkan, dirinya menjadi salah satu ikon atlet tuna netra yang ikut dalam Asian Para Games.

skualifikasi dari pertandingan tersebut. Miftahul Jannah atlet blind judo putri Indonesia terpaksa harus memilih untuk didiskualifikasi karena tidak mau melepaskan jilbab nya ketika akan bertanding melawan pejudo Oyun Gantulga wakil dari Mongolia.

Menurut Penanggung Jawab Tim Judo Indonesia, Ahmad Bahar yang dikutip dari viva.co.id “Ini memang aturan dari judo internasional, alasannya karena ditakutkan pada saat main bawah (newasa), akan ketarik dari lawannya yang bisa menyebabkan tercekik, hal ini sudah diterapkan pada Asian Games 2018 Jakarta-Palembang. Namun, sosialisasi kepada atlet masih sangat minim”.

Menurut peraturan wasit IJF artikel 4 poin 4 menyebutkan, “Rambut panjang boleh diikat untuk kenyamanan peserta dan peserta lainnya (lawan). Pengikat kepala harus dari bahan karet atau serupa dan bukan dari bahan metal atau yang kaku. Kepala tidak boleh ditutupi kecuali atas alasan medis”.

Momen yang menbuat haru dimana, Miftahul Jannah orang yang paling bersemangat ingin mengharumkan nama bangsa dengan mengukir prestasi di Asian Para Games. Bahkan, dirinya menjadi salah satu ikon atlet tuna netra yang ikut dalam Asian Para Games.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.