Apa itu HOAX??

RANTIANG.COM– Hoax adalah kepalsuan yang di sengaja dibuat untuk menyaru sebagai kebenaran-Curtis D MacDougall, wartawan. Berdasarkan hasil survey MASTEL 2017 kepada 1.116 Responden secara online dalam waktu 48 jam, diklasifikasi Hoax sebagai, berita bohong yang di sengaja (90,3%), berita yang menghasut (61,6%), berita yang tidak akurat (59%), berita ramalan (14%), dan berita yang menyudutkan (12,6%). Isu yang paling banyak, sosial politik (91,8%), SARA (88,6%), kesehatan (41,2%). Makanan dan minumam (32,6%), penipuan keuangan (24,5%), IPTEK (23,7%), berita Duta (18,8%), candaan (17,6%), bencana Alam (10,3%), dan lalu lintas (4%).

Cara mendeteksi HOAX :

  1. Cek alamat URL, apakah berakhiran aneh seperti “.com. co” dan sebaginya
  2. Cek situs tersebut, klik “contact” dan ” about “
  3. Siapa penulis dan narasumber nya, googling informasi tentang mereka
  4. Beritanya membuatmu marah?, berita palsu yang sering menyasar emosi dengan memberikan informasi-informasi aneh
  5. Bagaimana penulisan nya, berita umum nya tidak menggunakan Caps lock dan tanda seru
  6. Cek dengan media lainnya, jika benar media lain pasti juga memberitakan nya
  7. Gunakan Fact-checking, coba situs snopes.com dan FactChack.org

Perhatikan bahwa telah banyak masyarakat yang menggunakan Media Sosial dalam keseharian,  masyarakat perlu hati-hati dan waspada. Perlu di sadari bahwa media sosial pada konteks nya termasuk dalam ranah ruang publik. Didalam publik, kita smeua terikat dengan peraturan, norma dan hukum yang berlaku. Kita tidak diperbolehkan mengumpat, menghina, menyebarkan kebencian kepada orang lain seperti yang telah di atur dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang berubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008.

 

Sumber : Buku Pedoman Penggunaan Media Sosial

 

Penulis : Nursanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.